Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam, 13 Januari.
Menurut Ade Ary, para pelaku mengaku sebagai polisi dan membawa benda yang diduga senjata api.
“Para pelaku ini mengklaim sedang menindaklanjuti laporan seseorang yang memiliki masalah dengan korban,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 19 Januari.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang dan perhiasan emas. Korban yang merasa ketakutan karena melihat benda menyerupai senjata api akhirnya menuruti permintaan para pelaku.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp35.369.000,” ungkap Ade Ary.
BACA JUGA:
“Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Tangsel,” pungkas Ade Ary. Dinas