JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah mengajukan format baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden melalui format tertulis.
"Karena ada dua kepentingan. Pertama kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari, dilansir ANTARA.
Abdul Mu'ti mengharapkan agar Presiden bisa segera mengesahkan konsep baru tersebut, karena ada dua langkah lanjutan yang harus dipenuhi pihaknya untuk memastikan konsep PPDB baru itu berjalan lancar.
Langkah selanjutnya yang harus ditindaklanjuti yakni sosialisasi kepada masyarakat agar nantinya tidak ada salah paham mengenai konsep baru itu.
Mendikdasmen masih belum mau menjelaskan konsep baru PPDB yang disiapkannya, namun ia memastikan konsep itu sudah rampung.
Ia menjelaskan, sampai keputusan soal konsep PPDB baru belum diketok,bmakan sistem zonasi yang saat ini berlaku masih belum akan dihapus.
"Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," katanya.
BACA JUGA:
Mendikdasmen menjanjikan konsep baru mengenai PPDB itu akan dijelaskan setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit. Semua akan indah pada waktunya ya," kata Abdul Mu'ti.