Bagikan:

YOGYAKARTA - Karena sistem imun bayi belum terbentuk sempurna seperti orang dewasa atau anak-anak yang usianya lebih dewasa, salah satu langkah terpenting untuk menjaga kesehatan bayi sejak baru lahir yaitu dengan melengkapi jadwal urutan imunisasi bayi secara tepat waktu sesuai yang telah dianjurkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Mengapa Urutan Imunisasi Bayi Harus Tepat?

Imunisasi menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kekebalan tubuh si Kecil melalui pemberian vaksin sehingga mencegah penularan penyakit menular berbahaya.

Vaksin sendiri terbuat dari bakteri atau virus tertentu yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk memancing terbentuknya antibodi di dalam tubuh bayi terhadap penyakit tertentu. Antibodi inilah yang selanjutnya berfungsi sebagai benteng pertahanan di dalam tubuh dan siap melindungi si Kecil setiap kali bakteri atau virus sejenis menyerang.

Pada umumnya, bayi sudah memiliki kekebalan tubuh alami yang didapatkan semenjak berada di dalam kandungan. Namun, kekebalan tersebut berangsur-angsur menurun sehingga harus diperkuat melalui pemberian vaksin.

Jadwal imunisasi dibuat berurutan dan harus diterima sesuai jadwal agar si Kecil bisa menerima proteksi yang optimal saat tubuhnya sangat membutuhkan, yaitu saat kekebalan tubuhnya menurun terhadap suatu penyakit.

Karena begitu pentingnya peran imunisasi dalam menjamin kesejahteraan hidup si Kecil di masa depan, seluruh negara yang menjadi anggota Badan Kesehatan Dunia  (WHO) menerapkan program imunisasinya masing-masing.

Adapun di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan setiap anak menerima imunisasi wajib dan tambahannya dari sejak usia 0 hingga 18 tahun.

Urutan Imunisasi Bayi yang Baru Lahir hingga 24 Bulan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, urutan imunisasi harus tepat agar vaksin mampu memberikan perlindungan dan kekebalan yang optimal.

Oleh sebab itu, IDAI bersama Kementerian Kesehatan RI sudah merancang Jadwal Imunisasi Wajib yang sesuai dengan usia si Kecil. Sedangkan sejak tahun 2023, Kementerian Kesehatan menambahkan 4 jenis vaksin ke dalam urutan program imunisasi nasional.

Keempat jenis vaksin tersebut antara lain vaksin Pneumokokus Konyugasi (PCV) untuk mencegah pneumonia (radang paru), vaksin Human Papiloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker leher rahim, vaksin Rotavirus (RV) untuk mencegah diare berat, dan vaksin Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio.

Di bawah ini adalah urutan imunisasi bayi usia 0-24 bulan yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI):

Vaksin Hepatitis B (HB)

Vaksin atau imunisasi HB diberikan 4 kali, yaitu:

Dosis pertama: diberikan segera setelah bayi lahir atau kurang dari 12 jam setelah kelahiran. Sebelum divaksin, bayi harus diberikan suntikan vitamin K1 lebih dulu. 

Dosis ke-2: usia 2 bulan.

Dosis ke-3: usia 3 bulan.

Dosis ke-4: usia 4 bulan.

Dosis lanjutan (vaksin booster): usia 18 bulan.

Vaksin BCG

Vaksin BCG adalah jenis imunisasi untuk melindungi tubuh si Kecil dari kuman yang menyebabkan penyakit tuberkulosis (TBC). 

TBC adalah penyakit menular berbahaya yang menyerang paru-paru dan terkadang bagian lain dari tubuh, seperti otak, tulang, sendi, dan ginjal.

Menurut rekomendasi IDAI 2024, imunisasi BCG sebaiknya diberikan segera setelah bayi lahir atau sesegera mungkin sebelum berumur 1 bulan.

Vaksin Polio

Imunisasi polio itu terbagi menjadi dua jenis vaksin; secara oral yang diteteskan ke mulut bayi (Oral Poliovirus Vaccine atau OPV) dan melalui suntikan (Inactivated Poliovirus Vaccine atau IPV).

Bayi akan menerima vaksin polio jenis OPV ketika baru lahir, dan pada usia 2, 3, 4, serta 18 bulan. Selanjutnya, ada pengulangan setiap bulan pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Untuk vaksin polio suntik (IPV) akan diberikan pada usia 2, 4, dan 6-18 bulan. 

Vaksin booster akan diberikan pada bayi ketika usia 18 bulan. 

Vaksin MR/MMR

Imunisasi campak, penyakit gondok (mumps), dan rubella (MR) diberikan untuk mencegah penyakit campak dan rubella yang mudah menular.

Menurut jadwal imunisasi IDAI terbaru, vaksin MR sudah boleh diberikan di usia 9 bulan. Selanjutnya, saat bayi usia 18 bulan dan menginjak 6 tahun, akan diberikan kembali imunisasi MMR ulang (booster).

Jika sampai usia 12 bulan bayi belum menerima vaksin MR, bayi dapat berikan vaksin MMR, dengan dosis kedua berjarak 6 bulan setelah dosis pertama dan dosis ke-3 di usia 5-7 tahun.

Jika si Kecil sudah menerima vaksin campak di usia 9 bulan, pemberian vaksin MMR sebaiknya dilakukan di usia 15 bulan (minimal jeda 6 bulan). Apabila ia belum mendapat vaksin campak hingga usia 12 bulan, maka dapat diberikan vaksin MMR/MR.

Vaksin DPT

Imunisasi DPT diberikan untuk mencegah tiga penyakit sekaligus dalam satu suntikan, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. 

Vaksin DTP diberikan 3 kali secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.

Booster pertama diberikan pada umur 18 bulan. Booster selanjutnya diberikan pada umur 5 - 7 tahun atau pada program BIAS kelas 1.

Demikianlah ulasan mengenai urutan imunisasi bayi. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+