JAKARTA - Pengamat hukum dari Kantor Hukum M. CH dan Partners di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Muslim Chaniago, menyoroti ancaman serius yang dihadapi warga akibat masuknya harimau ke wilayah permukiman.
Ia menilai keberadaan hewan buas di area tempat tinggal penduduk telah membahayakan keselamatan masyarakat setempat.
Muslim Chaniago menjelaskan, insiden ini telah mengakibatkan seorang warga dan seekor sapi menjadi korban. Situasi tersebut, menurutnya, harus segera mendapat perhatian serius dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi dalam hukum negara. Masuknya harimau ke permukiman ini harus menjadi peringatan penting bagi BKSDA," ujar Muslim, seperti dikutip ANTARA.
Korban jiwa dalam insiden ini adalah seorang pria bernama Ibnu Oktavianto (22), warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Ia ditemukan tewas pada Selasa, 7 Januari 2025 malam sekitar pukul 23.30 WIB di kebun kelapa sawit milik Ari Cahyono. Selain itu, seekor sapi milik warga Desa Mekar Jaya, Deden Nurjamil, juga ditemukan mati setelah diserang harimau.
Muslim menegaskan bahwa secara hukum, hewan liar yang mengancam keselamatan manusia dapat ditangani, termasuk melalui tindakan pemusnahan jika diperlukan.
"Meskipun buaya atau harimau adalah satwa dilindungi, mereka dapat dibunuh jika secara langsung mengancam nyawa manusia," jelasnya. Ia menilai pihak berwenang harus segera bertindak agar insiden serupa tidak terus berulang.
BACA JUGA:
Ia juga menyerukan agar BKSDA lebih bertanggung jawab dalam mengelola konflik manusia dengan satwa liar, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat hewan buas.
Sebagai tanggapan atas situasi ini, BKSDA telah melakukan upaya untuk menangkap harimau yang terlibat dalam serangan tersebut. Kepala Resor BKSDA Mukomuko, Damin, mengatakan pihaknya telah memasang tiga perangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Teras Terunjam.
"Kami memasang tiga perangkap di Desa Setia Budi, Desa Tunggal Jaya, dan Desa Mekar Jaya. Saat ini, kami terus memantau pergerakan harimau tersebut," kata Damin.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ancaman terhadap warga dan mencegah terulangnya insiden yang menelan korban. Namun, peran aktif masyarakat, koordinasi dengan pihak berwenang, dan edukasi tentang mitigasi konflik satwa liar juga sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan bersama.