JAKATA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkomitmen menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada purna pekerja migran Indonesia (PMI) hingga maksimal Rp100 juta dengan bunga rendah maksimal 6 persen guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kita sudah sepakat dengan Kementerian Perekonomian dan UKM untuk disiapkan skema KUR maksimum Rp100 juta dengan bunga enam persen setahun," kata Menteri Karding dalam kunjungan kerja ke Desa Ciparagejaya, Karawang, pada Jumat 10 Januari, disitat Antara.
Bantuan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan para pekerja migran setelah mereka kembali bekerja dari luar negeri.
Untuk memperoleh bantuan itu, Karding mengingatkan para calon PMI untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga nama mereka terdata dan setelah kembali ke Tanah Air bisa memperoleh bantuan tersebut.
"Kepala desa dapat mendata siapa saja warganya yang akan mau usaha. Semua yang akan berangkat kerja ke luar negeri harus diketahui kepala desa. Harus lewat yang prosedural, kita akan ikutkan pelatihan," kata Karding.
BACA JUGA:
Sementara itu Anggota DPR Komisi IX Obon Tabroni dalam kesempatan yang sama mengatakan Karawang merupakan kawasan industri terbesar yang menghadapi masalah warganya sulit mencari kerja.
Banyak dari warganya, kata dia, memilih menjadi PMI dan berharap kesejahteraan mereka diperhatikan sampai masa purna sebagaimana rencana bantuan KUR yang akan dilakukan Kementerian P2MI.
"Pilihan menjadi PMI adalah pilihan terakhir bagi mereka, karena sulitnya lapangan pekerjaan. DPR dan pemerintah akan berkolaborasi dan sinergi untuk pelindungan dan kesejahteraan PMI," kata Obon.
"Kami berharap program ini dapat terlaksana dengan baik dalam bentuk pemberdayaan PMI purna untuk berusaha," kata Obon Tabroni.