CIANJUR – Sebanyak 57 ekor sapi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini, sapi-sapi tersebut menjalani masa karantina guna mencegah penyebaran lebih lanjut sekaligus menjalani proses penyembuhan.
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, mengungkapkan bahwa sapi-sapi yang terinfeksi mayoritas berasal dari luar daerah. Penularan terjadi akibat kontak langsung dengan sapi lokal yang sebelumnya dalam kondisi sehat.
“Kami menemukan 57 ekor sapi terjangkit PMK. Sapi yang terjangkit mayoritas berasal dari luar Cianjur. Namun, ada sapi lokal yang ikut tertular karena berada dalam satu kandang atau kontak dekat dengan sapi dari luar tersebut,” ujar Aris, Kamis 9 Januari.
Seluruh sapi yang terinfeksi kini telah dikarantina untuk perawatan intensif. Selain itu, DPKHP Cianjur terus menggencarkan program vaksinasi PMK terhadap ternak di berbagai wilayah guna menekan risiko penyebaran. Hingga saat ini, ratusan ekor sapi telah divaksinasi oleh tim peternakan.
“Kami aktif melakukan vaksinasi setiap hari di berbagai peternakan lokal. Ini adalah langkah utama kami untuk melindungi sapi-sapi lain dari wabah PMK. Sudah ratusan ekor yang divaksin,” tambah Aris.
DPKHP Cianjur juga memberikan layanan vaksinasi gratis bagi para peternak. Peternak atau kelompok peternak yang membutuhkan vaksinasi dapat mengajukan permohonan melalui Puskeswan terdekat atau langsung ke DPKHP Cianjur.
“Peternak yang ingin vaksinasi cukup menghubungi kami. Layanan ini tidak dipungut biaya, dan kami akan menyediakan tenaga teknis untuk membantu,” jelas Aris.
Selain vaksinasi, DPKHP aktif melakukan sosialisasi pencegahan PMK di tingkat kecamatan dan desa. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya karantina untuk sapi yang baru datang dari luar daerah sebelum digabungkan dengan sapi lokal.
“Sapi dari luar harus dikarantina minimal 14 hari untuk memastikan tidak ada gejala PMK. Setelah itu, jika suhu tubuhnya normal dan bebas gejala, barulah bisa divaksinasi,” ujar Aris.
Aris mengimbau para peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya, seperti lesi di mulut, kuku bengkak, atau demam. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan ternak secara menyeluruh dan menghindari meluasnya wabah.
BACA JUGA:
“Kami berharap peternak tidak ragu melapor jika menemukan gejala PMK. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak di Cianjur,” pungkasnya.
Upaya karantina dan vaksinasi yang digencarkan oleh DPKHP Cianjur diharapkan dapat menekan dampak wabah PMK serta memulihkan kesehatan ternak di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi sektor peternakan dari ancaman penyakit yang merugikan.