Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk mengirim sebagian sampahnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi menyampaikan pengalihan sampah ke Garut ini merupakan solusi sementara imbas kapasitas TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang hampir penuh.

"Pengurangan ada, tetapi ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut," katanya Bandung, Jawa Barat, 

Dudy mengatakan kerja sama dengan Kabupaten Garut ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap digunakan.

Menurutnya, Pemkot Bandung awalnya memiliki kuota 170 ritase per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurangan ritase menjadi 140 ritase per hari untuk mengatasi kelebihan kapasitas.

"Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 ritase ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodasi," katanya.

Selama kerja sama ini, kata dia, Pemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajing, dengan setiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.

Dalam kerja sama itu, pihaknya harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton.

"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerjasamanya," katanya.