JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana membatasi peserta haji sampai usia maksimal 90 tahun.
Marwan mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai ketentuan pembatasan usia jamaah calon haji tersebut.
"Sebetulnya secara tersurat belum, cuma kabar. Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan," kata Marwan saat jumpa pers selepas bersama Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 7 Januari.
Dia menjelaskan jika wacana itu diteruskan dan Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan itu maka banyak jamaah calon haji Indonesia terancam tidak bisa menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Alasannya, banyak umat Islam di Indonesia yang baru mampu mendaftar haji saat usia mereka terbilang tua.
"Karakter jamaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali," sambung Marwan.
Dia berharap Pemerintah Indonesia dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar faktor umur sebaiknya tidak menjadi acuan pembatasan.
Jika yang menjadi acuan faktor kesehatan, Marwan menyebut Indonesia kemungkinan masih dapat menerima.
Terlepas dari itu, Marwan berkeyakinan wacana pembatasan itu hanya "berita embusan angin". "Secara tersurat belum ada," katanya.
Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa, selama sekitar dua jam lebih.
Dalam pertemuan itu, Panja melaporkan penurunan biaya perjalanan haji yang ditanggung jamaah calon haji, sekaligus penurunan biaya penyelenggaraan haji.
Panitia kerja, dalam pertemuan yang sama, juga mengungkap persoalan masa tunggu calon peserta haji yang terlampau lama di beberapa daerah.
"Di Sulawesi Selatan, ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tetapi, rata-rata antara 25–30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Cukup berat mengurai ini, kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum. Usianya tidak sampai situ lagi. Cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," kata Marwan.
BACA JUGA:
Dia melanjutkan daftar tunggu yang terlampau lama itu memengaruhi psikologis para calon peserta haji, mengingat jumlahnya mencapai 5 juta orang.
"Sudah ada yang merasa was-was tidak akan sampai berangkat haji dalam keadaan lansia (lanjut usia, red) dan kurang sehat. Bahkan, (ada yang) merasa tidak akan sampai lagi umur menuju pemberangkatan karena itu kami tadi minta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi, kita tetap mendapatkan kuota, mendapatkan kuota ini tentu membahagiakan para jamaah," kata Marwan Dasopang.
Marwan menyebut Presiden Prabowo tampak bersungguh-sungguh ingin mengurai persoalan masa tunggu tersebut.
Marwan mengatakan Presiden pun menjadwalkan lawatan ke Arab Saudi akhir Januari 2025, yang diharapkan salah satu agendanya untuk melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji.
"Insyaallah tadi beliau (Presiden) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan, dan kami berharap beliau sampai ke Saudi dan ketemu Raja di sana yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak," kata Ketua Komisi VIII DPR.