KUPANG - Penyidik Ditreskrimum Polda NTT memperkirakan korban dan pelaku kasus kekerasan seksual sesama jenis anak di bawah umur yang melibatkan guru kesenian bernama Kung di Kupang, NTT bisa bertambah.
“Kami mencurigai bahwa jumlah korban dan pelaku bisa bertambah. Kami akan segera mengamankan pelaku tambahan dan memproses setiap laporan yang masuk," kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi di Kupang, Antara, Selasa, 7 Januari.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kini sudah terdapat dua korban kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh Kung. Pihaknya telah membuka help desk untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengadukan kasus tersebut.
Saat ini penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengidentifikasi adanya tersangka baru. Sebelumnya, hanya satu tersangka, yakni PFKS alias Kung (34), yang ditahan. Namun, kini ada tambahan tiga tersangka lain yang merupakan rekan atau jaringan dari Kung.
“Pelaku kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan segera mengamankan pelaku lainnya," ujar dia.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka atau jaringannya untuk datang langsung dan membuat laporan polisi.
“Kami membuka ruang konsultasi dan laporan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT. Selain itu, laporan juga bisa diterima di Polres jajaran di wilayah Polda NTT dan akan diteruskan ke kami,” jelas Kombes Patar.
Selain ruang laporan, Polda NTT akan menyebarkan nomor hotline khusus untuk memudahkan korban melapor. Korban yang memiliki bukti kejadian dapat langsung datang ke Polda NTT, Polres terdekat, atau menggunakan nomor hotline tersebut.
BACA JUGA:
Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban yang takut melapor dan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.