JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 4 juta tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan bagi jemaah haji.
Ia menegaskan bahwa penghematan dilakukan dengan cermat tanpa mengurangi komponen yang mendukung kenyamanan dan pengalaman beribadah jemaah.
"Kami memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan jemaah. Obsesi kami adalah memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan pengabdian, bukan bisnis," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari.
Penurunan biaya ini, menurut Nasaruddin, merupakan hasil kerja sama intensif antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan lembaga terkait. Tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya yang dianggap tidak esensial, termasuk langkah untuk mengurangi potensi penyimpangan.
"Biaya-biaya yang tidak relevan kami eliminasi. Bahkan kami berusaha memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran," tegasnya.
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa secara logis biaya haji seharusnya meningkat mengingat adanya prediksi kenaikan harga belanja di Arab Saudi serta fluktuasi nilai tukar dolar AS. Namun, pemerintah berhasil mengoptimalkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
"Secara logika mestinya biaya naik, tetapi alhamdulillah kami mampu menurunkannya dengan langkah-langkah efisiensi yang tepat," tambahnya.
BACA JUGA:
Dalam kesepakatan pemerintah dan DPR, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, turun Rp 4 juta dari biaya 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dari total tersebut, jemaah menanggung sekitar 62% atau Rp 55.431.750,78, sementara 38% sisanya ditutupi oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Dengan penurunan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban biaya jemaah haji tanpa mengurangi kenyamanan dan pengalaman ibadah mereka.