JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemberian susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diwajibkan setiap hari karena pasokan susu yang belum merata di setiap daerah.
"Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah," kata Hasan Nasbi dilansir ANTARA, Senin, 6 Januari.
Hasan menjelaskan pemberian susu dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Susu dapat diberikan dalam menu MBG setidaknya sekali dalam seminggu, jika SPPG tidak berada di daerah penghasil susu sapi.
Namun jika SPPG berada di daerah penghasil susu sapi atau berada dekat peternakan sapi, pemberian susu bisa dilakukan dua hingga tiga kali seminggu.
"Saya tanya tadi ke Kepala SPPG, mereka itu sekali seminggu susunya. Dia bilang susu itu per hari Jumat, tapi yang (SPPG) di Cimahi yang kita kunjungi, susunya di hari Senin," kata Hasan..
Hasan pun menceritakan salah satu SPPG di Cimahi, Jawa Barat, sudah memberikan susu dalam kemasan botol kaca, sebagai upaya mengelola sampah dan meminimalisasi limbang.
"Di Cimahi itu lebih dari sekali susunya dan dia pakai botol kaca karena di situ ada peternakan atau pabrik susu sapi. Jadi pakai botol kaca agar tidak menimbulkan limbah," kata Hasan.
BACA JUGA:
MBG yang merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diberlakukan hari ini di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia.
Ada sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari pertama ini.
Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Gorontalo.
Kemudian, ada juga dapur-dapur MBG di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.