PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara meringkus tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Sepaku, wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kasus narkoba dengan tiga pelaku inisial A (42), S (39) dan T (25) yang ditangkap di kawasan IKN, masih kami dalami," kata Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Penajam Paser Utara AKP Iskandar Rondonuwu di Penajam, Antara, Minggu, 5 Januari.
"Pendalaman dilakukan untuk ungkap asal usul barang bukti dan jaringan pengedar, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya," tambahnya.
Perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan tiga orang pelaku tersebut terungkap setelah pihak Polres Penajam Paser Utara mendapatkan informasi dari masyarakat Kecamatan Sepaku.
Kemudian personel Satuan Reskoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di kawasan IKN.
"Setelah dapat informasi ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dari masyarakat , kami melakukan penyelidikan di salah satu rumah di Kecamatan Sepaku," jelasnya.
Ketika personel melakukan penggerebekan di rumah di kawasan IKN tersebut, Jumat (3/1) malam, lanjut dia, ditemukan tiga pelaku berada di ruang tamu rumah itu.
Setelah dilakukan penggeledahan personel Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara menemukan barang bukti delapan paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 23,78 gram.
BACA JUGA:
"Kami sita 23,78 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp250 ribu diduga hasil transaksi dan beberapa alat bukti lainnya dari tiga pelaku,” demikian Iskandar Rondonuwu.