JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengatakan beberapa perguruan tinggi telah melakukan riset untuk memproduksi ventilator yang dibutuhkan dalam penanganan pasien positif COVID-19 di Indonesia.
Nantinya, ventilator atau alat bantu pernapasan buatan dalam negeri akan membantu rumah sakit rujukan COVID-19. Namun, ada catatan. Ventilator harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dulu.
"Untuk ventilator, beberapa perguruan tinggi sudah melakukan riset untuk ventilator yang sekiranya dapat membantu rumah sakit dan Gugus Tugas akan mendukung penuh," kata Doni dalam telekonferensi dengan wartawan, Senin, 6 April.
Soal ventilator buatan dalam negeri ini juga diamini oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro. Kata dia, tim yang dipimpin oleh Badan Pengakajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) saat ini sudah membuat ventilator portabel sambil menunggu datangnya barang yang diimpor tersebut.
"Tim yang dipimpin BPPT, sampai saat ini sudah dalam tahap membuat portable ventilator yang sudah diuji di antara dokter. Saat ini sedang diuji oleh Kementerian Kesehatan. Dan sehabis ini diuji di rumah sakit," kata Bambang dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB.
Bambang memprediksi, dalam waktu dua minggu mendatang, ventilator portabel itu bisa diproduksi dalam jumlah besar dan membantu pasien non ICU yang butuh bantuan ventilator. "Tentunya yang lebih penting lagi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dari portable ventilator ini hampir 100," tutur Menristek itu.
Penyebab tingginya kematian
Diberitakan sebelumnya, Indonesia saat ini tengah mengalami kekurangan alat kesehatan berupa alat pelindung diri dan ventilator di tengah pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan alat kesehatan ini bisa segera dilakukan bahkan meminta agar Indonesia bisa membuat ventilator dan tidak hanya mengandalkan impor.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga membenarkan soal kurangnya ventilator di Indonesia untuk membantu penanganan pasien COVID-19 dalam kondisi berat. Kata dia, keberadaan ventilator saat ini menjadi rebutan di seluruh dunia setelah pandemi virus corona.
BACA JUGA:
"Bukan hanya APD, tapi ventilator juga yang jadi rebutan. Di dunia, kita sekarang ini sedang mengusahakannya karena itu tidak cukup," kata Mahfud beberapa waktu lalu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, kelangkaan ventilator juga jadi penyebab angka kematian akibat COVID-19 begitu tinggi karena banyaknya pasien yang tak bisa mendapatkan bantuan pernapasan.
"Nah, ini sedang kita datangkan, banyak di luar negeri yang juga tidak kebagian ventilator. Tadi kita baca, data-data dari luar negeri banyak juga yang tidak kebagian ventilator," tutupnya.