JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi demi kesejahteraan bersama serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan pengawasan melalui dokumentasi administrasi. Namun, kebijakan terkait penggunaan dana desa tetap menjadi tanggung jawab kepala desa.
"Pengambilan keputusan sepenuhnya merupakan wewenang kepala desa dan didasarkan pada janji politik yang tercantum dalam RPJMDes (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa)," ungkapnya di Cikarang, Minggu.
Menurut Rahmat, setiap penggunaan dana desa atau sumber pendapatan lainnya harus terlebih dahulu direncanakan melalui musyawarah tingkat dusun dan dilanjutkan pada musyawarah desa.
"Proses musyawarah ini sangat penting untuk menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa," ujarnya.
Rahmat juga berharap masyarakat dari berbagai lapisan dapat terlibat aktif dalam kegiatan desa, sehingga mereka dapat memantau langsung pembangunan infrastruktur serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan bimbingan teknis untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan dana desa.
"Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan dana desa, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," jelas Rahmat.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan, Abenk Arif, menyebut bahwa pengelolaan dana desa telah dialokasikan secara proporsional untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan pembayaran honor perangkat desa.
"Tahun ini, sebesar 70 persen dari total APBDes senilai Rp6 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," katanya.
BACA JUGA:
Abenk menyebutkan infrastruktur yang telah dibangun meliputi sekretariat posyandu, aula desa, jalan desa, normalisasi saluran sungai dan drainase, serta program pendidikan bagi pegawai desa.
"Rencana keuangan Desa Sukadami kami pajang di kantor desa agar masyarakat dapat mengetahuinya. Selain itu, kami mengadakan rapat mingguan yang dihadiri elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW, perangkat desa, dusun, dan BPD untuk mengevaluasi program-program desa," tambahnya.
Kepala Desa Cibatu di Kecamatan Cikarang Selatan, Ranta, menyatakan bahwa pemerintah desa setempat selalu melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Proses ini dilakukan melalui forum musyawarah tingkat dusun hingga desa, dengan menerapkan prinsip keterbukaan terkait penggunaan anggaran.
"Semua perencanaan kami tampilkan secara transparan di kantor desa agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa dan memastikan anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.