JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan belum ada bukti keterlibatan ibu kandung tersangka disabilitas tanpa tangan inisial IWAS alias 'Agus buntung' dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
"Sejauh ini belum ada (keterlibatan), tetapi tidak menutup kemungkinan kalau ada informasi baru, bukti baru yang memang melibatkan ibunya itu, mungkin kami akan lakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, NTB, Jumat 27 Desember, disitat Antara.
Dari rangkaian penanganan kasus Agus, Syarif mengakui ada korban dalam keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut nama ibu kandung dari tersangka IWAS.
"Kalau dari yang kami ketahui 'kan petunjuknya cuma satu, waktu itu terkait dengan korban yang menyatakan bahwa saya (Agus) akan menelpon ibu saya dahulu, untuk berikan informasi. Nah itu mesti kami dalami seperti apa," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan upaya pendalaman perihal keterlibatan ibu kandung Agus tanpa adanya bukti dan laporan dari pihak korban.
Sementara itu, dari pengakuan Agus di hadapan penyidik juga sudah menyampaikan bahwa ibu kandungnya tidak ada terlibat dalam kasus ini.
"Dari keterangan si Agus sendiri bahwa ibunya tidak ada di TKP, cuma hanya komunikasi saja, itu juga tidak semua yang dikomunikasikan sama ibunya, cuma ada beberapa kasus korban yang menelepon ibunya," ucap dia.
Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa pihaknya kini masih fokus dalam penyelesaian kasus Agus dari laporan seorang korban. Berkas perkara kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa.