Bagikan:

JAKARTA - Papan reklame milik Petraco yang terletak di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana, dibongkar sendiri, Senin (16/12), disaksikan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.

Petraco membongkar papan reklame itu karena belum mengantongi perizinan, dan selanjutnya akan mengurus perizinan sesuai Perda.

"Petraco akan taat aturan, dan kami bersedia membongkar sendiri, dan saat ini proses perizinan sedang berjalan paralel," ujar salah satu staf Petraco kepada wartawan di lokasi pembongkaran.

Petraco sangat bersikap kooperatif dan mematuhi semua himbauan dan saran atas dinamika keberadaan reklame itu akhir-akhir ini.

Di lokasi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI Jakarta juga menempelkan segel di konstruksi papan reklame tersebut.