Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengaku memahami banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa partainya baru memecat Joko Widodo dan keluarganya saat ini.

Padahal, konflik antara PDIP dengan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah berlangsung sejak Pilpres 2024.

Deddy menjawab, PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden ke-7 yang patut dihormati semasa menjabat hingga 20 Oktober 2024.

"Setelah pilpres dan pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi pilkada sebagai agenda politik nasional," kata Deddy kepada wartawan, Senin, 16 November.

Kemudian, sejak Pilkada 2024 selesai, PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.

"Jadi, proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," tutur Deddy.

PDIP, lanjut Deddy, tidak ingin ada narasi jahat yang berkembang terkait pemecatan hanya karena tidak siap berkonsentasi. Mengingat, Gibran dan Bobby sebagai anak dan menantu Jokowi ikut bertarung dalam Pilpres 2024 dan Pilkada 2024.

"Jadi, tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga, jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," jelasnya.

Sebagai informasi, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution. Alasan PDIP memecat Jokowi lantaran tidak mengikuti perintah partai untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan dinilai mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat pemecatan Jokowi dari PDIP ini tertulis dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta melanggar kode etik dan disiplin partai.

Di antaranya yakni dengan melawan secara terang-terangan keputusan PDIP untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024.

"Tindakan dan perbuatan Saudara Joko Widodo, selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai. Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Dalam SK pemecatan itu, pertimbangan PDIP memecat Gibran lantaran putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu sempat menjadi juru kampanye nasional dan juru bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada 2023 berdasarkan Surat Instruksi Nomor 5640/IN/DPP/X/2023.

Namun, pada 21 Oktober 2023 Gibran tiba-tiba diusung oleh Partai Golkar sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Gibran hadir dalam acara pengusungan tersebut dan dideklarasikan sebagai cawapres.

"Menimbang bahwa saudara teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju," demikian bunyi salah satu poin pertimbangan yang tercantum dalam SK Pemecatan Gibran.