JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan kepindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dapat terealisasi pada tahun 2028. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa hal ini akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik.
"Presiden menyampaikan bahwa pemerintahan akan pindah ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, di sana sudah ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ujar Hasan, dikutip ANTARA, Selasa 10 Desember.
Hasan menambahkan, pembangunan IKN terus berjalan dengan dukungan pemerintah melalui Otorita IKN. Jika tidak ada kendala, target untuk memindahkan pemerintahan diproyeksikan akan tercapai pada 2028 atau paling lambat 2029.
Otorita IKN menyatakan salah satu proyek yang sedang dalam tahap persiapan adalah pembangunan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), serta fasilitas untuk TNI dan Polri.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung-gedung tersebut saat ini berada dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Revisi DIPA sedang berlangsung. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak, sehingga proyek dapat segera dilaksanakan," kata Basuki di Jakarta, Senin kemarin.
Gedung-gedung untuk Kemhan, BIN, TNI, dan Polri telah melalui proses lelang dan penetapan, tetapi penandatanganan kontrak pembangunan menunggu penyelesaian revisi DIPA.
BACA JUGA:
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Hasan menegaskan, kepindahan pemerintahan ke IKN bertujuan menciptakan pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta sebagai ibu kota.
Dengan perkembangan yang terus dipantau, diharapkan IKN segera menjadi pusat pemerintahan yang berfungsi penuh sesuai target.