JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) saat membuka rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Senin, 9 Desember. Banyak penyampaian sekadar untuk menggugurkan kewajiban.
Adapun sejumlah menteri dan kepala lembaga setingkat menteri hadir dalam acara pembukaan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Mereka di antaranya Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam kegiatan ini.
“Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” kata Nawawi dalam sambutannya.
Nawawi menyebut KPK memang berhak mengecek kekayaan penyelenggara negara sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Tapi, seiring prosesnya ternyata banyak penyelenggara negara yang ketahuan menerima suap maupun gratifikasi dari proses yang berjalan.
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kedeputian penindakan,” tegasnya.
Sehingga, pelaporan LHKPN ke depannya diharap bisa mengutamakan kebenaran isinya. Nawawi juga mengingatkan instansi maupun masing-masing lembaga harus menjadikan data ini sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat.
BACA JUGA:
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan,” pungkas Nawawi.