JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 5 Desember. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid berharap pimpinan KPK baru dapat bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat bekerja agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di tanah air,” ujar Jazilul, Jumat, 6 Desember.
Jazilul menilai, tugas yang diemban pimpinan KPK baru tidaklah mudah. Menurutnya, banyak tantangan dan hambatan yang akan mereka hadapi.
Karena itu, mantan Wakil Ketua MPR itu mengatakan pimpinan KPK baru harus berani dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
“Banyak tantangan berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi jika melihat ekspetasi masyarakat yang besar,” katanya.
Disisi lain, Jazilul menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan KPK membutuhkan dari semua pihak. Baik dari para stakeholder, masyarakat sipil, para tokoh, dan masyarakat luas.
“Pimpinan KPK membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugasnya, karena ini tugas ini tidak mudah,” kata legislator dapil Jawa Timur X itu.
Sebagaimana diketahui, lima pimpinan KPK baru yang disahkan dalam rapat paripurna adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak. Namun, hanya empat pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan.
BACA JUGA:
Johanis Tanak yang merupakan incumbent sebagai pimpinan KPK tidak menghadiri rapat paripurna, karena sedang menjalankan tugas. Berdasarkan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK terpilih dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua.
Setyo Budiyanto disahkan sebagai ketua KPK sesuai dengan hasil rapat voting yang dilakukan Komisi III. Sedangkan empat wakil ketua KPK yang disahkan adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Setelah proses pengesahan di DPR, mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.