Bagikan:

JAYAPURA - Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan KKB Lekagak Telenggen dan Kelenak Murib membebaskan 16 pekerja pembangunan puskesmas di Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Para pekerja itu sempat ditawan karena KKB mengatasnamakan warga menuntut pembayaran berbagai material yang diambil dan digunakan untuk membangun puskesmas seperti, pasir, batu dan kayu.

“Harga material yang digunakan itu mencapai sekitar R 3 miliar, sementara yang dibayar baru Rp1 miliar sehingga KKB membuat video dan meminta pembayaran dilunasi,” kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia dilansir ANTARA, Kamis, 5 Desember.

Setelah dilakukan pembayaran kemudian ke 16 pekerja bangunan itu kemudian dilepas dan kini sudah berada di Polsek Sinak.

Kondisi para pekerja itu dalam keadaan sehat, karena selama beberapa hari mereka tetap beraktivitas seperti biasa namun hanya di sekitar puskesmas.

Video yang diunggah KKB tanggal 30 November lalu itu nampak beberapa orang anggotanya membawa senjata api laras panjang dan meminta Pemda Puncak untuk segera membayar upah dan berbagai material yang diambil dari lahan milik masyarakat.

Setelah dilakukan pembayaran ke masyarakat pemilik material kemudian para pekerja dibawa menuju Sinak, sedangkan anggota KKB sudah meninggalkan wilayah itu.

Selama perjalanan dari TKP di Sinak Barat, para pekerja bangunan dikawal aparat keamanan dari TNI-Polri hingga ke Polsek Sinak dalam keadaan aman.

“Para pekerja bangunan itu dijadwalkan Jumat (6/12) dipulangkan ke Timika,” kata Kapolres Puncak Kompol Punia.