Bagikan:

BADUNG - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Filipina telah menyetujui draf practical agreement yang dibuat salah satunya untuk melakukan transfer narapidana Indonesia ke Filipina.

"Draf sudah kami ajukan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina pagi ini sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draf yang kami ajukan," kata Yusril di Badung, Bali, Kamis, 5 Desember.

Besok Jumat (6/12) Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta untuk memfinalisasi draf practical agreement dan juga melalukan tandatangan soal draf tesebut.

"Dan besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta memfinalisasi draf itu dan kemungkinan akan menandatangani yang disebut practical agreement betweeen Indonesia Goverment and Filipina Goverment on transfer of prisoner," imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini Mary Jane Veloso sudah bisa dipindahkan ke Filipina.

"Jadi mungkin kalau sudah ditandatangani dalam waktu dekat Mary Jane itu sudah akan ditransfer ke Filipina. Karena sudah ada persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun Filipina," ujarnya.