Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meminta agar Unit Percetakan Al Quran (UPQ) Kementerian Agama (Kemenag) di Ciawi, Bogor, tidak hanya mencetak Al Quran saja, tetapi termasuk bisa mencetak kitab suci agama lain.

"Ini jangan hanya mencetak Al Quran, tapi juga cetak kitab suci yang lain. Ya, biar lebih kita saling menghormati. Karena Kementerian Agama adalah kementerian untuk semua agama," ujar Nasaruddin Umar saat meresmikan Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam UPQ, Rabu 4 Desember, disitat Antara.

Menag mengatakan meski dicetak di Unit Percetakan Al Quran, namun semangat toleransi harus tetap dipegang teguh oleh jajarannya. Hal ini juga demi memenuhi kekurangan kitab suci agama lain di Indonesia.

Di samping mencetak kitab suci, UPQ ini juga diharapkan bisa menerbitkan buku pelajaran, jurnal, dan berbagai produk cetak lainnya secara profesional.

"Kitab suci agama apa pun dapat dicetak di sini. Walaupun namanya Percetakan Al Quran, percetakan ini juga dapat mencetak kitab suci agama lain dan buku-buku lainnya," kata dia.

Usulan Menag tersebut berkaca pada kasus saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam pada 2006 lalu. Saat Kemenag akan mencetak Al Quran, prosesnya sangat rumit dan tidak memandang Al Quran sebagai kitab suci.

Penerbit yang ditunjuk, kata Menag, memperlakukan Al Quran layaknya koran. Padahal ada adab dan etika yang harus diperhatikan ketika memegang dan memperlakukan kitab suci.

"Ada Al Quran yang dilempar begitu saja, bahkan diinjak. Padahal kalau di tempat saya (Sulawesi Selatan) saat memegang Al Quran harus berwudhu dulu, harus suci diri ini," kata dia.

Begitu pula dengan kitab suci lainnya. Ia mengatakan saat proses percetakan, kitab suci tidak diperlakukan sebagai mana mestinya.

Maka dengan hadirnya UPQ, percetakan Al Quran maupun kitab suci lainnya dapat ditempatkan pada posisi yang terhormat.

"Saya yakin kita akan memperlakukan sama, paling tidak ada penghormatan terhadap kitab suci. Saya, kitab suci manapun juga, ya, kita harus menghormati," kata dia.

"Jadi kalau bisa sih, kitab suci, masing-masing semua agama di bawah lingkungan Kementerian Agama, daripada menggunakan percetakan lain, yaudah pakai percetakan kita sendiri. Hitung-hitung memberikan energi tambahan terhadap percetakan kita," sambungnya.