Bagikan:

JAKARTA - Hasil rapid test (tes cepat) kasus COVID-19 kepada 20.532 orang, sebanyak 428 orang dinyatakan positif dan 20.104 orang dinyatakan negatif COVID-19. Ini merupakan hasil pemeriksaan sejak Pemprov DKI menerima rapid test dari pemerintah pusat hingga Rabu, 2 April.

"Rapid test ini sudah dilakukan di enam wilayah kota dan kabupaten, serta PPKP atau Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai DKI Jakarta," tutur Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Fify Mulyani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 3 April. 

Rinciannya, dari 1.531 rapid test di Jakarta Pusat, sebanyak 17 orang dinyatakan positif dan 1.514 negatif (positif 1,1 persen). Dari 3.947 rapid test di Jakarta Utara, sebanyak 58 orang dinyatakan positif dan 3.887 negatif (positif 1,5 persen). 

Lalu, dari 4.313 rapid test di Jakarta Barat, sebanyak 177 orang dinyatakan positif dan 4.136 negatif (positif 4,1 persen). Kemudian, dari 4.559 rapid test di Jakarta Selatan, sebanyak 51 orang dinyatakan positif dan 4.510 negatif (positif 1,1 persen). 

Selanjutnya, dari 5.800 rapid test di Jakarta Timur, sebanyak 111 orang dinyatakan positif dan 5.689 negatif (positif 1,9 persen). Sementara itu, dari 52 rapid test di Kepulauan Seribu, sebanyak 1 orang dinyatakan positif dan 51 negatif (positif 1,9 persen). Serta, dari 330 rapid test di lingkup PPKP, sebanyak 13 orang dinyatakan positif dan 317 negatif (positif 4,1 persen). 

Dari situs resmi Pemprov DKI yakni corona.jakarta.go.id pada hari ini pukul 09.00 WIB, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 958 kasus. Dari total kasus, sebanyak 611 pasien dirawat di rumah sakit, 197 isolasi mandiri di rumah, 54 orang sembuh, dan 96 orang meninggal dunia. 

Sebanyak 2.009 orang masuk dalam pasien dalam pengawasan (PDP), dengan rincian 819 di antaranya masih melakukan perawatan, dan 1.990 orang sudah pulang perawatan. Sementara, 2470 orang masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP), dengan 505 masih menjalani proses pemantauan dan 1.965 telah selesai dipantau. 

Pada Selasa, 24 Maret lalu, pemerintah pusat lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendistribusikan 125 ribu seperangkat (kit) rapid test (tes cepat) pemeriksaan COVID-19 ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Tapi, tes belum dilakukan secara merata. Karena jumlah alat pemeriksaan antibodi yang terbatas ini, pemerintah memprioritaskan dua kelompok yang akan dilakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu.

Pertama, kepada orang-orang yang memiliki kontak dekat lewat penelusuran riwayat (contact tracing) dengan pasien yang telah dinyatakan positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi diri di rumah. 

"Bagian dari penelusuran terhadap kontak keluarga yang tinggal serumah harus kita periksa semuanya. Kalau di dalam perjalanan kontaknya selama sebelum sakit, ternyata ada riwayat dia sempat bekerja di tempat pekerjaannya, dan ada lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID-19 Achmad Yurianto. 

Kedua yang diprioritaskan mendapat pemeriksaan rapid test, kata Yuri, adalah tenaga kesehatan yang melayani pasien COVID-19. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari dokter, perawat, petugas kebersihan rumah sakit, hingga layanan front office

"Kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi COVID-19. Ini prioritas yang kita laksanakan untuk pemeriksaan rapid pada tahapan pertama," ungkap Yuri.