TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ahmad Djufri, memberikan tanggapan positif soal wacana menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Menurut Achmad Djufrie, sistem zonasi yang diterapkan selama ini, belum cocok untuk di Kaltara.
“Kami mendukung penghapusan zonasi ini, meski sudah berjalan masih tetap terkendala terutama akses pendidikan di daerah yang belum merata,” katanya, Senin, 2 Desember.
Dijelaskannya, Provinsi Kaltara dengan wilayah yang sangat luas kesulitan dalam implementasi sistem zonasi.
“Banyak siswa yang tidak bisa mengakses sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka,” kata Djufrie.
“Selama ini sistem zonasi memang tidak dapat diterapkan dibeberapa Daerah tertentu. Jika sistem zonasi PPDB dikembalikan ke sistem yang lama, masyarakat pasti menerima,” imbuhnya.
DPRD Kaltara, lanjut Djufrie, masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menghapus atau tidak sistem zonasi ini.
“Sistem zonasi itu sudah melalui kajian sebelum diterapkan dan jikapun akan dihapus tentunya hal itu juga melalui kajian akademik dan pertimbangan yang matang,” ujarnya.
Zonasi merupakan salah satu sistem seleksi dalam PPDB berdasarkan domisili siswa. Sistem ini awalnya bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan.
Sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di daerah.