Bagikan:

SUMSEL - Guru olahraga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswanya pelajar sekolah dasar (SD) di Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU, Ipda Indra Syahputra mengatakan, kasus ini dilaporkan belasan wali murid salah satu SD di OKU yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Hari ini kami menerima laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten OKU," katanya di Baturaja, Senin 2 Desember, disitat Antara.

Kasus tersebut terungkap, katanya  setelah salah satu orang tua siswi, Arif mendapat laporan dari anaknya karena dilecehkan oleh pelaku dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

"Untuk korbannya banyak. Yang jelas lebih dari 11 murid," katanya.

Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswa masuk ke dalam kamar mandi sekolah.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.

Sementara, Kepala SD Negeri 49 OKU, Suwandi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan OKU dan mengajukan permohonan tertulis agar pelaku segera dipindahkan dari sekolah.

"Kami sudah mengajukan permohonan tertulis ke Dinas Pendidikan agar pelaku dipindahkan. Kejadian ini sangat meresahkan," kata Suwandi.

Suwandi juga membenarkan adanya kasus serupa yang terjadi dua tahun lalu yang dilakukan oleh pelaku, namun diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi sekolah.

"Dulu memang diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sekarang situasinya berbeda. Kami ingin pelaku ditindak tegas," tandasnya.