JAKARTA - Kepolisian menangkap empat anggota tim sukses pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati Batu Bara 2024.
Keempatnya tertangkap tangan melakukan politik uang di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
"Keempat berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Kepolisian Resor Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis 28 November, disitat Antara.
Hadi mengatakan keempat tim sukses yang diamankan ini melakukan politik uang pada Rabu 27 November dini hari jelang pencoblosan Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat orang yang ditangkap itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar salah satu pasangan calon yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.
"Keempatnya mengakui menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar salah satu pasangan calon yang diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat," ucap Hadi.
Wahyudi mengatakan saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon," tutur Hadi.
Keempat pelaku terancam persangka Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Tim Gakkumdu Kabupaten Humbang Hasundutan juga menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang.
Ketiganya berinisial RN (42), HP (25), RH 45) yang diduga membagikan uang untuk mempengaruhi warga memilih salah satu pasangan calon.
Hadi mengatakan penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga di Kecamatan Sijima Polang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Setelah diperiksa petugas di rumah tersebut pada Minggu 24 November, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.