JAKARTA - Prancis melunakkan reaksinya terhadap keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
"Prancis memperhatikan keputusan ini. Sesuai dengan komitmen lama untuk mendukung keadilan internasional, Prancis menegaskan kembali keterikatannya pada kerja independen Pengadilan, sesuai dengan Statuta Roma," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Christophe Lemoine dilansir Reuters, Jumat, 22 November
Lemoine mengatakan tanggapan Prancis akan sejalan dengan prinsip-prinsip Statuta Roma, namun menolak mengatakan apakah Paris akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia datang ke Prancis, dengan mengatakan hal itu rumit secara hukum.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu masih tetap bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Tapi risikonya Netanyahu bisa ditangkap negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang.
Dilansir Reuters, Kamis, 21 November, penerbitan surat perintah penangkapan ICC bukanlah larangan perjalanan resmi.
Namun, mereka berisiko ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke negara penandatangan ICC, yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan individu yang masuk dalam surat penangkapan.
Tidak ada batasan bagi para pemimpin politik, anggota parlemen, atau diplomat untuk bertemu dengan individu yang memiliki surat perintah penangkapan ICC.
Ada 124 negara anggota ICC diwajibkan oleh undang-undang pendirian pengadilan untuk menangkap dan menyerahkan setiap individu yang tunduk pada surat perintah penangkapan ICC jika individu itu menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Tidak ada kepolisian, sehingga penangkapan tersangka harus dilakukan oleh negara anggota.
Anggota ICC mencakup seluruh negara Uni Eropa, Inggris, Kanada, Jepang, Brasil, dan Australia.
BACA JUGA:
Di kawasan Timur Tengah, wilayah Palestina dan Yordania merupakan anggota ICC. Israel bukan negara anggota, begitu pula Amerika Serikat.
Sementara itu, Irlandia siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika datang ke negara itu menyusul surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka," kata Perdana Menteri Simon Harris kepada stasiun televisi nasional RTE dilansir Reuters, Jumat, 22 November.
Sementara Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban mengatakan dirinya akan mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi Hungaria. Orban menjamin surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu "tidak akan dipatuhi".