Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan terhadap hasil rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diisi oleh mayoritas aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan. 

Habiburokhman menegaskan hasil tersebut sudah melalui proses yang berlangsung sangat transparan. Bahkan sudah meminta saran dan masukan dari masyarakat. 

Komisi III DPR telah menetapkan 5 pimpinan KPK yang baru. Mereka adalah Setyo Budianto (Irjen Kementan), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024), Fitroh Rohcahyanto (eks Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023), dan Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado).  

Adapun Dewan Pengawas KPK terpilih yakni, Benny Jozua Mamoto (eks Ketua Harian Kompolnas), Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing), Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum), Gus Rizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), dan Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta).  

"Tolong dicermati, proses yang berlaku kemarin, sejak awal, sejak minggu lalu, kan. Ingat hari Jumat kayak begini, saya konpers di sini, ya. Kita mengundang kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan, ya karena kami akan menggelar proses fit and proper secara terbuka dan transparan. Dengan beberapa hal yang merupakan evaluasi dari proses-proses sebelumnya," ujar Habiburokhman, Jumat, 22 November. 

"Kalau sebelumnya terlihat dan terkesan terburu-buru satu orang hanya fit and proper satu jam. Kemarin kami kasih kesempatan satu jam setengah, ya. 50 persen lebih lama daripada yang sebelumnya. Dan teman-teman semua mengelaborasi kalau selama 4 hari itu, dari pagi sampai malam, kawan-kawan lihat ya. Semua anggota, bukan hanya perwakilan partai, perwakilan poksi menanyakan ya, menginterview, mengkritik, memberikan pertanyaan-pertanyaan menohok kepada para calon. Dan pada akhirnya ketika pemilihan, kita tidak menggunakan mekanisme musyawarah, paket, enggak. Kita serahkan kepada anggota per individu untuk memilih masing-masing. Maka ketika dipilih oleh masing-masing individu, one man one vote, seperti itu kan, anggota Komisi III, hasilnya iya seperti itu," papar dia. 

Bila ada pendapat dari pakar hukum dan aktivis terkait hasil voting di Komisi III DPR, menurut Habiburokhman, pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat, pakar hukum dan aktivis untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis, termasuk kepada mahasiswa. 

"Jadi enggak bisa kami mengakomodir keinginan semua orang. Prosesnya telat kalau sekarang baru menyampaikan, sudah kami pilih kok. Kemarin waktu kami buka, enggak ada kok yang minta RDPU memberikan ini (kritik dan masukan), enggak ada sama sekali kami cek, tidak ada. Ya, inilah hasilnya," kata Habiburokhman. 

"Jadi prosesnya itu sudah berlangsung secara sangat transparan dan kita sangat mengakomodir aspirasi publik. Kalau masih memang belum puas ya bagaimana? Itulah adanya, gitu loh. What can I say?," tegasnya.