JAKARTA - DPR mengesahkan 176 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 19 November. Paripurna DPR juga mengesahkan 41 Prolegnas RUU prioritas tahun 2025.
Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyampaikan laporan penyusunan Prolegnas periode 2024-2029 usai menggelar rapat kerja bersama pemerintah pada Senin, 18 November 2024.
Pemerintah dan DPR mengajukan 40 RUU untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029, dan 8 RUU sebagai Prolegnas RUU prioritas tahun 2025.
Sementara DPD mengajukan 109 RUU untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029, dan 15 RUU sebagai Prolegnas RUU prioritas tahun 2025.
“Sehingga dalam penyusunan RUU tahun 2025-2029, terdapat 299 RUU yang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Prolegnas 5 tahunan,” ujar Bob dalam rapat paripurna, Selasa, 19 November.
Dari jumlah tersebut, lanjut Bob, Badan Legislasi telah membicarakan dan membahas semua usulan RUU dalam rapat kerja dan rapat panitia kerja yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2024.
“Pendapat dan pandangan yang mengemuka dalam pembicaraan dan pembahasan tersebut antara lain terkait dengan evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU tahun 2020-2024. RUU usul DPR RI, Pemerintah dan DPD RI, serta rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam prolegnas serta berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota badan legislasi, Kementerian Hukum RI, serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI,” paparnya.
Berdasarkan hal tersebut, rapat kerja Baleg DPR bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI memutuskan dan menetapkan dari 299 usulan RUU Prolegnas, hanya 176 RUU yang diputuskan untuk menjadi Prolegnas 2025-2029.
“Jumlah prolegnas RUU tahun 2025- 2029 sebanyak 176 RU, beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Jumlah Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 sebanyak 41 RUU, berserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” tegas Bob Hasan.
Setelah mendengar laporan dari Bob Hasan, Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat, Adies Kadir, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap 176 RUU Prolegnas 2025-2029, apakah disetujui atau tidak.
"Setelah kita mendengarkan dengan saksama laporan pimpinan Badan Legislasi DPR RI, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?," kata Adies Kadir yang diikuti persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.