JAKARTA - Plt Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Danton Sihombing, memahami suasana batin rekan pegiat seni yang menyerukan penolakan terhadap pembangunan hotel pada revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Plt ketua lembaga kurator kesenian TIM ini mengaku PT Jakarta Propertindo (JakPro), BUMD milik DKI yang menggarap proyek revitalisasi ini belum menjelaskan secara rinci bagaimana konsep hotel tersebut. Pengelolaannya, peruntukannya, alokasi keuntungan hotel di sentra kesenian ini juga masih buram bagi mereka.
"Komunikasi kepada kami soal revitalisasi sebenarnya jalan, tapi tidak intens. Soal hotel yang katanya bintang 5, informasi berupa keterangan tertulis belum pernah ada," tutur Danton lewat sambungan telepon, Selasa, 26 November.
"Jadi, saya juga enggak tahu memunculkan keterangan bintang lima dari mana. Wajar saja lah ya orang yang mendengar kabar tersebut akan kaget," tambah dia.
Danton mendengar dari potongan informasi yang beredar, akan ada dua jenis penginapan dalam revitalisasi TIM. Yang pertama adalah wisma seni, yang dulu pernah dibangun, dan kedua berupa hotel.
"Jadi, dulu dosen IKJ atau seniman dari luar kota datang ke TIM, mereka menginap di Wisma Seni. Kalau hotel ini rencananya kan Gubernur ingin menjadikan TIM bertaraf internasional. Misal ada tamu asing yang menikmati kesenian di TIM, atau pemain orkestra dan teater menginap di hotel situ," ungkap Danton.
Sayangnya, JakPro terlambat menyosialisasikan rencana pembangunan hotel kepada penggiat seni di TIM. Alih-alih menjelaskan konsep detail revititisasi sejak perancangan desain, informasi ini baru diketahui setelah pembangunan fase 1 berjalan.
"Meurut saya, masalahnya ada pada ketidaklengkapan informasi kehumasan. Itu yang harus dibenahi," kata dia.
Belum lagi, soal kekhawatiran para penggiat seni bahwa JakPro bakal memanfaatkan nilai komersialisasi pada bangunan di TIM hasil revitalisasi. Menurut Danton, JakPro harus bisa membuat para seniman memahami bahwa BUMD ini hanya mengelola sarana dan prasarana gedung, bukan ikut campur pada ranah kesenian.
Kalau perawatan gedung silakan saja JakPro mengelola. Tapi, jangan sampai gedung-gedung dipakai buat pensi dan kondangan. Kalau ada itu, kita akan tegur karena menurut kami standar kualitas kesenian TIM harus dijaga," ucap Danton.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan JakPro Hani Sumarmo mengakui adanya hotel bintang lima, dengan nama nomenklatur Wisma TIM. Wisma TIM berbeda dengan Wisma Seni yang setara dengan hotel bintang dua.
"Itu kan soal nama, kita namakannya wisma, perkara fasilitas apa saja yang kita perlu, jadi kita gambarkan setara dengan hotel bintang lima," ungkap Hani Sumarmo.
Hani mengklaim pembangunan hotel tak akan mengurangi kegiatan kesenian di kawasan TIM. Luas bangunan hotel nantinya akan mengambil lahan seluas 3.000 meter persegi, dari total luas TIM sebesar 72.551 meter persegi.
Kemudian, kata Hani, lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut tak cuma diperuntukkan pembangunan hotel. Ia bilang, gedung hotel akan digabungkan dengan perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.
"Hotel itu cuma 60 persen dari 3.000 meter persegi lahan yang digunakan. Yang diutamakan di lantai bawah itu perpustakaan. Hotel ada di atas perpustakaan," kata dia.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT. Jakpro Dwi Wahyu Daryoto membantah ada upaya komersialisasi TIM usai direvitalisasi. Ungkapan komersialisasi menurut Dwi tak tepat karena menurut Dwi pihaknya melakukan optimalisasi.
"Hasil dari optimalisasi, bukan komersialisasi, itu akan dikembalikan ke siapa pun yang mengurus TIM ini. Bahkan kalau pun Jakpro enggak ngurus, enggak jadi pengelola, enggak masalah," kata Dwi.
Mulanya, penolakan ini lantang disuarakan beberapa pegiat seni pada diskusi bertajuk "PKJ-TIM Mau Dibawa ke Mana?" yang digelar di Pusat Dokumentasi HB Jassin, TIM, pada Rabu, 20 November.
Salah satu pegiat seni di TIM, Imam Ma'arif, yang ikut menolak pembangunan hotel bintang lima itu memegang teguh mukadimah TIM sebagai pusat seni kreatif dan seni hiburan. Hal itu tertuang pada Surat Keputusan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin saat meresmikan TIM pada tahun 1968.
Menurut Imam, pembangunan hotel bintang 5 oleh Gubernur DKI Anies Baswedan bertolak belakang dengan niat Ali Sadikin. Ia melihat Anies akan menempatkan seni hiburan menjadi prioritas, seni kreatif cuma jadi pelengkap.
"Indikasi itu bisa dilihat dari kebijakan Anies menyerahkan mandat pengelolaan PKJ-TIM selama 30 tahun kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni," kata Imam.
Sebagai salah satu pegiat seni yang cukup lama menggunakan TIM untuk berkesenian, Imam merasa Pemprov DKI tidak menampung pandangan mereka. Pemprov DKI seakan menutup mata untuk melihat bahwa pegiat seni tidak butuh hotel untuk menunjang penciptaan suatu karya.
Yang Imam khawatirkan, segala kesibukan aktivitas bisnis akan lebih mendominasi PKJ TIM dari pada aktivitas berkesenian. Misalnya, manajemen hotel bintang 5 nanti akan menjadi tembok besar yang menjauhkan seniman dari rumahnya sendiri.
"Terbayang, atmosfer dan iklim berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi keramaian semu. Posisi PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman," ungkap dia.
Dengan demikian, Imam meminta PKJ-TIM harus dikembalikan ke muruah SK Gubernur Ali Sadikin, yang juga menyatakan kantong budaya tersebut dikelola oleh para seniman. PKJ-TIM tidak boleh ikut terlibat dalam menangung beban pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.
"Intinya, PKJ TIM tidak boleh dijadikan sebagai eksperimen tata kelola yang mempertaruhkan satu generasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali," jelas dia.