Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian akan melanjutkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin, 11 November. Untuk sementara, arus lalu lintas di jalur tersebut akan dialihkan.

Proses olah TKP dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 November pukul 07.10 WIB. Selama proses ini, lalu lintas akan dialihkan sementara.

Kendaraan akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan dapat masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84, dengan penutupan berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama berlangsungnya proses olah TKP ini.

Untuk informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas tol, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center 24 jam di nomor 14080, mengakses media sosial Jasa Marga, atau menggunakan aplikasi Travoy.