JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Lisa Rachmat dan keluarganya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.
Lisa Rachmat merupakan kuasa hukum Ronald Tannur saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Iya, hari ini pemeriksaan terhadap LR," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregara kepada wartawan, Jumat, 8 November.
Pemeriksaan terhadap tersangka Lisa Rachmat dilakukan di Kejagung. Penyidik menggali beberapa hal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hal yang didalami dari keterangan tersangka Lisa Rachmat.
Sejauh ini, hanya disebutkan ada beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa yakni keluarga dari Lisa Rachmat.
Mereka yakni LH dan HS yang merupakan suami dan anak dari Lisa Rachmat. Kemudian ada juga AL selaku sopir tersangka dan A yang merupakan anggota tim dari kuasa hukum Ronald Tannur.
"Untuk empat saksi tersebut diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Harli.
Dalam kasus ini, Lisa Racmat merupakan salah satu otak kejahatan. Sebab, dia dan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronlad Tannur, bermufakat untuk menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tujuaannya agar Ronlad Tannur divonis bebas di perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.