Bagikan:

JAKARTA – Rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa rumah tersebut ditempati pelaku sebagai markas penyewaan buku rekening aktivitas judi online.

Penggerebekan dilakukan sejak Kamis kemarin, 7 November dan Jumat, 8 November, pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, total tersangka yang ditangkap ada 8 orang berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka utama inisial RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan," kata Kombes Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat, 8 November.

Dalam aksinya, para tersangka mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 klaster. Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

"Selama dua setengah tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking," ujarnya.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka positif narkoba jenis sabu.