Bagikan:

JAKARTA - Polisi berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barar. Dari pendalaman, sindikat ini mempekerjakan 12 selebgram untuk mempromosikan situs judi online.

"Jadi dari 29 orang yang kita amankan tadi, ada 12 berperan sebagai telemarketing, telemarketing ya boleh dikatakan juga mereka rata-rara berperan sebagai selebgram," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi dikutip Sabtu, 12 Juli.

Belasan selebgram itu diamankan dalam penindakan yang berlangsung sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024. Hanya saja, tak dirinci mengenai identitas belasan selebgram yang dimaksud. Tapi, dikatakan bila mereka memiliki pengikut yang banyak di media sosial.

"Selebgram yang memasarkan situs judi online melalui media sosial dan juga pengikut-pengikut selebgram ini yang telah memiliki follower yang cukup banyak," sebutnya

Para selebgram itu dinilai berhasil mempromosikan situs judi online. Sebab, hasil pendataan, nilai perputaran yang ada setelah dipromosikan mencapai Rp30 miliar.

"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap 23 kasus judi online selama satu bulan terakhir sejak 8 Juni - 11 Juli 2024. Dari pengungkapan ini, sebanyak 29 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing berhasil ditangkap.

Selama beroperasi, jaringan judi online ini sudah meraup omzet hingga ratusan miliar. "Jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp200 miliar di beberapa rekening di Kamboja," katanya.