Bagikan:

SAMPANG - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur mengusut kasus dugaan provokasi yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, pengusutan dugaan kasus provokasi itu atas laporan masyarakat yang disampaikan ke kepolisian.

"Kami telah melakukan penyelidikan tentang kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 7 November.

Ia menjelaskan, barang bukti yang telah dikantongi tim penyidik Polres Sampang berupa rekaman suara terduga pelaku yang banyak beredar di aplikasi media sosial whatsApp.

Dalam rekaman suara itu, terduga menyebutkan sebagian besar penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang merupakan pendukung pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi dan Wakilnya Ahmad Mahfud (Jimat Sakteh).

"Dalam rekaman itu menyebutkan, bahwa menyebutkan sebanyak 333 dari 558 orang anggota panitia pemungutan suara (pps) di Kabupaten Sampang merupakan orang-orang atau pendukung Jimat Sakteh," katanya.

Pernyataan ini, sambung dia, dinilai merugikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, karena institusi penyelenggara pemilu seharusnya netral dan tidak memihak salah satu kontestan peserta pilkada.

Selain itu, dalam rekaman tersebut, terduga pelaku juga mengajak semua pendukung pasangan calon nomor urut 2 agar mempersiapkan senjata.

"Ajakan ini yang dinilai oleh sebagian warga Sampang, karena meresahkan, sehingga melaporkan ke Mapolres Sampang," katanya.

Sigit menuturkan, selain mengantongi barang bukti berupa rekaman suara, tim penyidik Polres Sampang juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku sebanyak dua kali, akan tetapi tidak hadir.

"Terduga pelaku provokasi ini merupakan mantan salah satu kepala desa di Kecamatan Omben, Sampang yang berinisial H," kata Sigit.

Hal yang lain yang juga disampaikan terduga pelaku dalam rekaman suara itu, bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang kebal hukum, karena memiliki banyak teman yang bertugas di institusi penegak hukum.