Bagikan:

LAMPUNG - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) berhasil mengevakuasi seekor ular king cobra sepanjang 3,5 meter di pemukiman warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lamsel Rully Fikriansyah mengatakan ular yang sangat berbisa tersebut, masuk ke area pemakaman warga dan berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat tangkap sederhana.

"Iya betul, pada hari Kamis 31 Oktober 2024 telah melaksanakan evakuasi ular king cobra sepanjang 3,5 meter sekitaran rumah warga ,di tumpukan batu," kata dia di Kalianda, Kamis 31 Oktober, disitat Antara.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada salah seorang warga menelpon ke call center posko damkar dan penyelamatan posko Tanjung Bintang, untuk meminta bantuan mengevakuasi ular king cobra.

Kemudian anggota posko Tanjung Bintang menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi pukul 09.45 WIB dan berhasil mengevakuasi pukul 11.30 WIB.

"Setelah mendapatkan laporan tim langsung bergerak cepat menuju ke lokasi di rumah bapak Andi, kemudian mempersiapkan alat tangkap, proses evakuasi berjalan kurang lebih dua jam lamanya karena ular tersebut masuk ke area tumpukan bebatuan," katanya.

Dia mengatakan, setelah ular cobra tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

Oleh karena itu, Rully mengimbau agar warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular cobra ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.

"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," ujarnya.

Andi warga Kecamatan Tanjung Sari mengatakan pihaknya khawatir dengan ditemukan ular tersebut, dengan ukuran sebesar itu, kemungkinan masih banyak anak ular yang berkeliaran di sekitar pemukiman mereka.