Bagikan:

TRENGGALEK - Satpol PP Kabupaten Trenggalek menyerahkan dua ekor ular King Cobra yang telah dievakuasi dari rumah pemilik karena mematuk tuannya hingga tewas, ke tim Balai Besar Konservasi Sumber daya Air (BBKSDA) Jawa Timur yang datang bersama pengelola selter ular King Cobra Panji Petualang.

Ada dua ekor ular King Cobra yang diserahkan, masing-masing berukuran panjang 4,5 meter dan 2,5 meter. Penyerahan dilakukan di Kantor Satpol PP Trenggalek.

"Dua ekor ular jenis King Cobra dewasa ini semuanya dievakuasi dari rumah almarhum Imam Rokhani (49), pemilik sekaligus pawang ular yang tewas dipatuk King Cobra yang paling besar di Kecamatan Gandusari," kata Kasat Pol PP Trenggalek Triadi Atmono dilansir ANTARA, Kamis 27 Oktober.

Usai diserahkan ke pihak BBKSDA, ular King Cobra tersebut lalu diserahkan lagi ke perwakilan Tim panji Petualang.

"Sementara setelah kami terima dari BBKSDA Jatim, ular ini akan kami bawa ke Surabaya untuk kemudian ditaruh di Selter Panji Petualangan di Jawa Barat," kata Diki Firmansah, perwakilan tim Panji Petualang saat ke Trenggalek bersama perwakilan BBKSDA Jatim.

Di selter milik Panji Petualang itu, kata Diki, pihaknya memang khusus menampung ular jenis King Cobra.

Tim Panji Petualang selama ini dikenal aktif melakukan evakuasi ular berbisa untuk dibawa ke selter.

Ular kobra itu selanjutnya akan ditangani oleh orang yang ahli dan terlatih dalam perawatan ular berbisa, khususnya jenis King Cobra.

Untuk tahap awal ini, pihaknya bakal melakukan asesmen untuk menentukan langkah apakah akan dilepas atau penanganan-penanganan lainnya.

"Kalau (evakuasi) yang sampai memakan korban jiwa baru ini. Nanti ke depannya belum tahu, ditaruh ke selter dulu. Nanti untuk perkembangannya, Panji pasti update," kata Diki.

Diki juga melakukan panggilan video dengan Panji Petualang. Panji menyebut akan mengabari setiap perkembangan dua ekor ular tersebut selama dalam perawatan di selter miliknya.