Bagikan:

KUPANG - Polres Flores Timur, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap enam orang yang terlibat dalam konflik antardesa di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, kemarin. 

"Laporan dari Kabagops menyebutkan bahwa sudah mengamankan enam orang yang membawa senjata tajam. Mereka akan diproses lebih lanjut di Polres,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra di Kupang, dilansir dari Antara, Selasa, 22 Oktober. 

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan konflik antar warga di dua desa yakni Bugalima dan Ilepati di Kecamatan Adonara Barat. Konflik mengakibatkan 51 rumah dilaporkan terbakar dan satu orang meninggal dunia akibat terbakar. Empat orang dilaporkan mengalami luka tembak.

Sejumlah warga yang ditangkap itu kini dalam pemeriksaan oleh tim reskrim Polres Flores Timur. Selain itu juga ujar dia saat ini tim identifikasi Polres Flores Timur juga melakukan olah TKP di lokasi Kebakaran di desa Bugalima.

Selama olah TKP, tim mengumpulkan bukti-bukti terkait kebakaran tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Setelah itu, korban yang ditemukan di dalam rumah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Waiwadan untuk dilakukan visum. Usai proses visum, jenazah dibawa kembali ke Kantor Desa Bugalima untuk disemayamkan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.

"Kami meminta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada masalah yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah, Polri, dan TNI siap menangani situasi ini dengan baik,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan penyerangan lebih lanjut.

“Saat ini situasi di lapangan sudah lebih kondusif. Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, personel Polsek Adonara Barat, dibantu oleh Polres Flores Timur dan TNI, melakukan patroli cipta kondisi di wilayah yang terdampak konflik.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Adonara Barat, IPDA Januardana Rambi, IPDA Stefen A. Lidimaran, dan Danramil 1624/02 Adonara, Mayor Inf. Samiun.

Selain patroli, pihak Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk mencari solusi damai atas konflik ini.

Kapolres menegaskan bahwa semua langkah pencegahan sedang diambil untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, termasuk penambahan personel jika diperlukan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperburuk situasi.

"Kami terus mengupayakan agar situasi tetap terkendali dan berharap masyarakat dapat mematuhi arahan yang diberikan demi menjaga keamanan bersama,” pungkas Kapolres.