JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin meminta para kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak menjadikan pembagian bantuan sosial berupa sembako sebagai alat kampanye. Sebab, hal tersebut tidak akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Kalau dilakukan dengan bansos ya bukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, bukan pemimpin yang baik. Kalaupun menang karena memberikan sesuatu kepada pemilih, kepada rakyat," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober.
Karenanya, dalam kontestasi Pilkada 2024 ini, diharapkan tak ada intervensi dari penguasa. Sehingga, nilai demokrasi bisa berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Ujang meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui terjadinya dugaan tindak kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
Peran masyarakat sangat berpengaruh besar untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk memajukan daerah di seluruh wilayah Indonesia.
“Bukan hanya menunggu laporan tapi juga diselidiki, diinvestigasi, dicari, siapa-siapa pelakunya dan dibawa ke ranah hukum. Kalau enggak ya akan menjadi kerusakan moral dan kerusakan dalam Pilkada karena semuanya diam, karena semuanya cuek, tidak peduli," ucapnya.
"Padahal Bawaslu punya kewenangan untuk itu, jadi ya harus dicari siapa yang melakukan, diinvestigasi kalau benar melakukanya dibawa ke ranah hukum dan diberikan sanksi,” sambung Ujang
Aksi bagi-bagi sembako yang diduga merupakan pelanggaran pemilu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran.
SEE ALSO:
Bantuan paket sembako yang disalurkan tersebut terdiri dari beras 10 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter dengan nilai Rp198.500 per paket.
Setiap penerima paket sembako mendapat subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp178.500 sehingga masyarakat hanya menebus Rp20.000 per paketnya.
Perihal tersebut, Sugianto Sabran angkat bicara. Menurutnya, aksi bagi-bagi sembako yang dikemas dengan pasar murah tersebut demi mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok bahkan untuk mencegah stunting.