Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkit pentingnya peran partai politik dalam bernegara sebab suprastruktur politik Indonesia yang meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun oleh partai politik.

"Misalnya, pengajuan calon presiden, konstitusi eksplisit mengatakan partai politik. Orang mau menjadi hakim agung, meskipun sudah disediakan instrumen yang namanya Komisi Yudisial, pada akhirnya ditentukan oleh DPR yang isinya partai politik," ucap Saldi Isra dilansir ANTARA, Kamis, 10 Ooktober.

Dengan demikian, Saldi Isra merasa perlu adanya perhatian serius terhadap partai politik di Indonesia. Bahkan, dia terlambat menyadari betapa jarangnya pengelolaan partai politik menuai perhatian.

Padahal, kata Saldi Isra, hampir semua pergerakan lembaga di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan keterlibatan partai politik.

Karena itu, dia menekankan yang harus menjadi fokus bersama untuk ke depannya adalah pengelolaan partai politik.

"Sejak 1999, kita bicara desentralisasi politik, tetapi tidak pernah bicara desentralisasi partai politik," kata Saldi.

Saldi Isra juga mengungkapkan dirinya merupakan salah satu pendukung pembiayaan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN yang diberikan kepada partai politik, kata dia, dapat menjadi cara bagi publik untuk memiliki hak mengontrol partai politik.

Makin besar anggaran yang diberikan, menurut Saldi Isra, akan makin baik.

"Kalau penggunaan APBN dilarang total, partai politik akan tetap berdiri. Akan tetapi, kita, publik, dan rakyat akan kehilangan kekuatan untuk mengontrol partai politik," ucapnya.

Menurut dia, yang perlu dibangun adalah bagaimana mekanisme pertanggungjawaban uang negara yang digunakan untuk kelola partai politik.

"Hak publik untuk mengontrol partai politik akan makin besar,” kata Saldi.