JAKARTA - ADS, warga Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami pengeroyokan pada Minggu 6 Oktober sore. Kasus tersebut dipicu persoalan utang piutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya ADS meminjam uang Rp 5 juta ke AS. "Lalu korban (ADS) sudah membayar Rp 2 juta yang kemudian korban berjanji sisanya akan dilunasi pada 2 Oktober 2024," ujarnya saat dihubungi Senin 7 Oktober.
Hingga jatuh tempo, ADS tak segera melunasi utang tersebut. AS dan beberapa rekannya kemudian mendatangi kediaman ADS di Bojong Pondok Terong.
"Sampai di TKP selanjutnya korban tiba-tiba dikeroyok dengan cara tangan korban dipegang lalu dipukul dan ditendang dengan tangan kosong dan kaki bagian kepala dan leher oleh para pelaku," katanya.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, beberapa barang pribadi ADS seperti hand phone hingga KTP ikut dibawa AS seusai pengeroyokan. Atas kejadian tersebut, ADS mengalami luka pada bagian kepala, mata hingga leher akibat cekikan saat pengeroyokan.
"Kasusnya ditangani Polres Metro Depok," ucap Ade Ary.