Bagikan:

TASIKMALAYA - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kabur saat menjalani isolasi karena positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi kini mencari keduanya.

Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan dua tahanan itu diketahui kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata AKP Suyitno dikutip Antara, Jumat, 2 April.

Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi. Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

AKP Suyitno mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ada kunci pintu yang rusak. Pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.

"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," ujar dia.

Sementara tahanan yang kabur mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu, 31 Maret. Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.

Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian.