JAKARTA - Rapat Paripurna terakhir DPR RI periode 2019 - 2024 telah selesai, Namun dari 225 RUU yang telah di sah kan, RUU Perampasan Aset belum juga disahkan.
Ibarat mobil yang belum sampai tujuan, apa yang sebenarnya terjadi? Macet, kehabisan bensin, atau tidak berani mengemudi sampai tujuan? Sebenarnya perancangannya saja sudah alot karna telah dirancang sejak era pemerintahan SBY.
Padahal RUU Perampasan Aset digadang-gadang,menjadi inovasi penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia Jika RUU Perampasan Aset menjadi begitu penting, pertanyaannya, kenapa masih ditunda? Simak ulasannya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
22 November 2024, 01:07