Bagikan:

JAKARTA - Arab Saudi mencetak rekor tertinggi dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati pada 2024. Sebanyak tiga hukuman mati dilakukan negara Teluk itu pada Sabtu 28 September, sehingga jumlah eksekusi pada tahun ini mencapai 198 orang.

Menurut Amnesty International, seperti dilansir ANTARA, Minggu 29 September, kerajaan teluk itu mengeksekusi tahanan terbanyak ketiga di dunia setelah China dan Iran pada 2023.

Jumlah terbaru melampaui angka tertinggi sebelumnya yaitu 196 pada 2022 dan 192 pada 1995. Hal ini berdasarkan catatan kelompok hak asasi manusia yang berpusat di London, yang mulai melakukan penghitungan pada 1990.

Kantor berita resmi Saudi (SPA) mengumumkan tiga eksekusi mati terbaru, mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.

Amnesty menuduh otoritas Saudi melakukan pembunuhan berantai yang tiada henti. Kelompok hak asasi manusia tersebut mengkonfirmasi penghitungannya sendiri atas 198 eksekusi di negara monarki Teluk tersebut sepanjang tahun ini.

Kerajaan kaya minyak itu telah menghadapi kritik atas penggunaan hukuman mati, yang oleh kelompok hak asasi manusia dikutuk sebagai berlebihan dan tidak sejalan dengan upaya Saudi untuk menampilkan citra modern di panggung internasional.

Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard mengatakan pihak Riyadh memperlihatkan pengabaian yang mengerikan terhadap kehidupan manusia sambil mempromosikan kampanye untuk mengubah citra mereka.

Ia mendesak Arab Saudi untuk segera menetapkan moratorium eksekusi, dan memerintahkan pengadilan ulang bagi mereka yang dijatuhi hukuman mati sesuai dengan standar internasional tanpa menggunakan hukuman mati.

Mereka yang dihukum mati tahun ini termasuk 32 orang yang dihukum karena pelanggaran terkait terorisme. Kemudian sebanyak 52 orang yang dinyatakan bersalah karena pelanggaran terkait narkoba.

Rekor sebelumnya yang dicatat oleh Amnesty International pada 2022 sebanyak 196 eksekusi terungkap dalam surat dari komisi hak asasi manusia Saudi. AFP menghitung ada 147 eksekusi pada tahun itu.

Walaupun angka sebelum tahun 1990 tidak jelas, Washington Post melaporkan bahwa 63 orang dieksekusi pada 1980 setelah kelompok milisi menyerbu tempat paling suci umat Islam, Masjidil Haram di Makkah pada tahun sebelumnya.

Eksekusi massal terbesar di Arab Saudi terjadi pada Maret 2022, ketika 81 orang dihukum mati dalam satu hari.

Riyadh sebelumnya mengatakan bahwa hukuman mati diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. Hukuman hanya dilaksanakan jika para terdakwa telah menyelesaikan semua tingkat litigasi.