Bagikan:

BENGKALIS  - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap siswa di Desa Parit 1 Apiapi, Kecamatan Bandar Laksamana.

"MSF (16), FMN (13), MSR (13) dan MHS (15) sudah diamankan dan ke empatnya di bawah umur dan berstatus putus sekolah," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis, Aipda Andri, dikutip ANTARA, Kamis, 26 September.

Pemeriksaan empat terduga pelaku sudah dilakukan sejak ditangkap Rabu (25/9). Kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Bengkalis dan psikolog agar untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait perkara yang saat ini ditangani.

"Perkara ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku guna membuat jera kepada pelaku dan lainnya untuk tidak melakukan kekerasan seperti ini. Walaupun dalam undang-undang perlindungan anak pelaku tidak dapat dijerat karena berstatus di bawah umur," ungkapnya.

Sebelum dibawa ke Polres Bengkalis, empat tersangka ini sudah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Bukit Batu setelah mendapat laporan dari pihak korban. Anggota langsung turun ke lokasi namun saat itu pelaku belum ditemukan.

"Kami dengan tegas meminta kepada orang tua pelaku untuk segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian dan besoknya pelaku diantarkan orang tua ke Mapolsek," kata Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi.