Bagikan:

BULELENG - 32 orang karyawan PT Victory Utama Karya berkumpul di parkiran area PLTU Celukan Bawang, Bali. Tujuan mereka cuma satu, menuntut PT Victory Utama Karya, perusahaan penyedia tenaga kerja yang sudah habis masa kontraknya bekerja di PLTU ini.

PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB). PT China Huadian Corporation (CHD) yang dikontrak selama 10 tahun oleh PT GEB, menggandeng PT Victory untuk urusan perekrutan tenaga kerja. Sesuai kontrak, kerja sama PT GEB dan PT CHD berakhir, yang otomatis memutus juga hubungan dengan PT Victory.

Sebelum berakhirnya masa kontrak, PT GEB sudah siap menampung kembali para pekerja dari PT Victory. Tapi mereka wajib membuat surat pengunduran diri dulu dari PT Victory. Baru setelah itu mengajukan lamaran kepada PT Garda Arta Bumindo dan PT Garda Satya Perkasa yang sudah digandeng PT GEB sebagai pengganti PT CHD.

Seluruh gaji, posisi dan tunjangan tidak ada yang berubah. Semuanya sama seperti yang mereka terima ketika bekerja di bawah bendera PT Victory.

"Dan setelah direkrut kembali dari PT Victory, semua diterima kembali. Kami bekerja seperti biasa dan tidak ada yang berubah sama sekali, termasuk komposisi gaji dan jabatan." kata Jhon Chua, wakil supervisor divisi teknik produksi PLTU Celukan Bawang yang kini sudah bekerja lagi di bawah bendera PT Garda Arta Bumindo.

Masalah kemudian muncul setelah manajemen PT Victory secara sepihak mengiming-iming adanya pesangon kepada karyawan imbas berakhirnya masa kontrak. Mendapat janji surga seperti itu, para karyawan pun terus menagih.

"Kami hanya menuntut hak kami, pesangon kepada PT Victory," ucap salah satu karyawan, Fajar saat ditemui, Senin 23 September.

Tidak ada satu pun perwakilan dari PT Victory yang hadir menemani mereka. Selepas melempar janji, PT Victory melepas tanggung jawab dan malah menjadikan PLTU Celukan Bawang sebagai kambing hitam.

"Sampai saat ini, pihak Victory sangat sulit dihubungi," keluh salah seorang peserta aksi lainnya.

Perwakilan SERBUK Indonesia Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon. Setiap dituntut, PT Victory berdalih kalau mereka juga masih menanti tagihan dari PT GEB dan PT CHD yang rencananya bakal dipakai untuk membayar pesangon sesuai janji mereka.

18 September lalu, para pekerja bertemu dengan Ian Leonardi, perwakiilan dari PT Victory. Janji manis kembali dilempar kalau pesangon mereka akan terus diperjuangkan. Tapi ketika diminta pernyataan hitam di atas putih untuk mendukung pernyataannya itu, Ian menolak tegas.

"Sudah kami desak, tapi dia menolak, alasannya bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo yang ikut membantu para karyawan menuntut haknya ke PT Victory.

Meski tahu aksi mereka ini salah alamat, para karyawan PT Victory ini sempat ditemui I Putu Wibawa, kuasa hukum PT Garda Arta Bumindo (GAB) --perusahaan di bawah naungan PT GEB jadi penyedia pekerja sejak 17 September. Mereka berharap masih bisa dibolehkan kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT GAB.

"Seluruh keinginan mereka, akan saya sampaikan ke pihak manajemen PT GAB," ucap I Putu Wibawa.