PEKANBARU - Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lokasi berbeda menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah atas keberadaan mereka.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Idrus mengatakan, pihaknya melalui petugas sudah mengamankan dua ODGJ di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Usaha Kelurahan Tanjung Rhu.
"Dalam aturannya kita hanya menjangkau yang telantar saja. Namun, apabila sudah mengganggu kenyamanan, petugas kita tetap turun untuk mengamankan ODGJ bersangkutan," katanya di Pekanbaru, Antara, Selasa, 24 September.
Selanjutnya ODGJ itu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan guna dilakukan rehabilitasi kejiwaan.
Selama masa rehabilitasi, Dinsos Pekanbaru akan melacak keberadaan keluarga ODGJ dan selanjutnya dipulangkan ke pihak keluarga.
Selain dua lokasi tersebut, sebelumnya ada juga masyarakat yang melaporkan keberadaan ODGJ yang dianggap meresahkan di seputaran Jalan Pepaya dan Jalan Durian.
"Petugas kita turun ke lokasi, namun tidak berhasil kita amankan, karena ODGJ ini selalu berpindah-pindah tempat," tuturnya.
Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai ODGJ yang meresahkan. Apalagi keberadaan ODGJ sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pihaknya akan menerjunkan satuan tugas untuk menjangkau ODGJ yang dilaporkan oleh masyarakat. Dalam hal ini satuan tugas penjangkauan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:
"Petugas ini siap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk," ujar Idrus yang juga Mantan Kepala Dinas Koperasi Pekanbaru ini.