Bagikan:

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Luluk Nur Hamidah mengkritik sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI pada pekan lalu. 

Jika mangkir lagi di pemanggilan ketiga hari ini, Luluk menilai Menag Yaqut telah melecehkan DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Luluk, Minggu, 22 September. 

Menag Yaqut tercatat tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada Selasa, 10 September, lalu  dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Panggilan kedua dilayangkan pada Kamis, 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada hari ini, Senin, 23 September. 

Namun kabarnya, Menang Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR.

Luluk pun curiga Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," kata calon gubernur Jawa Timur itu. 

Legislator PKB itu mengungkapkan, Menag Yaqut sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama). Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menag dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024.

"Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR," ungkap Luluk.

Karena itu, Luluk menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. Politis PKB itu meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

"Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV itu.