Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jakarta pada Senin 23 September malam.

Ketiga pasangan tersebut yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, Pramono Anung-Rano Karno, dan Ridwan Kamil-Suswono.

"Hari ini kami akan mengadakan pengundian nomor urut pada pukul 19.00 WIB di kantor KPUD Jakarta," ungkap anggota KPUD Jakarta Astri Megatari.

Astri menjelaskan, nomor urut yang akan diambil oleh para pasangan calon akan menjadi nomor resmi mereka dalam kampanye dan digunakan pada surat suara. Proses pengundian nomor urut akan dilakukan secara acak.

Sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU, calon gubernur dan wakil gubernur akan terlebih dahulu mengikuti pengundian nomor antrean. Setelah itu, barulah dilakukan pengundian nomor urut. Skema ini sama seperti yang digunakan dalam pengundian nomor urut pilpres.

Astri juga memastikan, ketiga pasangan calon akan hadir dalam acara pengundian yang diadakan pada malam ini.